Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Direalisasikan

Administrator 06 Juli 2022 22:52:44 WIB

Srimartani. Memenuhi amanat peraturan perundangan, Pemerintah Kalurahan Srimartani akan segera merealisasikan program bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada penduduk Srimartani. Pada tahun 2022 ini RTLH kembali dianggarkan untuk 5 unit rumah dengan nilai bantuan sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk setiap unitnya sehingga total anggaran sebesar Rp 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Jumlah ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya menganggarkan 3 unit rumah RTLH dikarenakan sebagian anggaran dialihkan untuk mematuhi kebijakan di masa pandemi covid-19.

Penentuan para penerima RTLH sejumlah 5 Kepala Keluarga juga telah melalui beberapa tahap mulai dari pengusulan, verifikasi, dan pembahasan bersama yang kemudian diputuskan dalam musyawarah tingkat kalurahan. Untuk tahun ini, satu unit rumah warga telah dimulai pembangunan yang didukung dengan swadaya masyarakat khususnya penerima program dan akan dilanjutkan dengan pembangunan atau renovasi 4 rumah lainnya. Red-Cr.

Komentar atas Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Direalisasikan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License