Identifikasi Tanah Desa dan Sultan Ground di Srimartani

SINGGIH HANDOYO 03 Maret 2020 13:53:43 WIB

Srimartani. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul melakukan identifikasi terhadap tanah desa dan tanah Sultan (Sultan Ground). Kegiatan itu dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa seKabupaten Bantul. Di Desa Srimartani sendiri kegiatan identifikasi tanah dilakukan untuk mendapatkan data yang riil mengenai kondisi dan status tanah yang ada. Selain itu kegiatan ini juga untuk menginventarisasi tanah desa dan SG agar tidak ada penyalahgunaan. Beberapa tanah berada di perbukitan sehingga tim mendapat kesulitan dalam mencapai lokasi dan menentukan titik koordinat yang sesuai bidang tanah. Red-Cr

Komentar atas Identifikasi Tanah Desa dan Sultan Ground di Srimartani

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License