SPPT Pajak PBB Srimartani Akan Segera Dibagikan ke Warga

SINGGIH HANDOYO 27 Januari 2020 12:00:51 WIB

Srimartani. Hari ini (27/01/2020) SPPT PBB untuk masyarakat Desa Srimartani telah dibagikan kepada 17 Dukuh. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) adalah Surat Keputusan Kepala KPP mengenai pajak terutang yang harus dibayar dalam 1 (satu) tahun pajak. SPPT diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). SPPT merupakan dokumen yang berisi besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi oleh wajib pajak pada waktu yang telah ditentukan.

Petugas pajak Kabupaten Bantul Agus Riyanto dalam rapat koordinasi bersama pamong desa di Balai Desa juga memaparkan target capaian pajak di tahun 2020 ini. Disampaikan bahwa tidak ada kenaikan besaran pajak PBB pada tahun ini tetapi mungkin ada kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) pada beberapa wilayah. Carik Desa Srimartani Eko Herri Purwanto meminta para Dukuh agar segera mempersiapkan segala sesuatunya untuk membagikan lembaran SPPT tersebut kepada masyarakat agar masyarakat dapat segera membayarkan kewajiban pajaknya tepat waktu. Untuk efektif dan efisiennya teknis pembayaran dapat difasilitasi dengan Layanan Mobil Pajak Keliling seperti tahun lalu. Red-Cr

Komentar atas SPPT Pajak PBB Srimartani Akan Segera Dibagikan ke Warga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License