Apa Tugas dan Fungsinya Carik Desa?
SINGGIH HANDOYO 17 Januari 2020 08:50:02 WIB
Srimartani. Pemerintah Desa adalah Lurah Desa dibantu Pamong Desa. Pamong Desa adalah pembantu Lurah Desa yang meliputi Sekretariat Desa, pelaksana teknis, dan pelaksana kewilayahan. Sekretariat Desa adalah unsur staf yang membantu tugas-tugas kesekretariatan dan rumah tangga Desa. Sekretaris Desa/Carik Desa adalah pimpinan Sekretariat Desa, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah Desa. Carik dibantu oleh unsur staf yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Carik Desa, yang terdiri atas urusan-urusan yang dijabat 3 Kepala Urusan (Kaur) yaitu Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, dan Kaur Tata Usaha dan Umum. Carik Desa Srimartani saat ini dijabat oleh Eko Herri Purwanto,S.Psi. Warga asli Mojosari Desa Srimartani lulusan Psikologi Universitas Ahmad Dahlan ini menjabat sejak akhir 2016.
Carik Desa mempunyai tugas membantu Lurah Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, terdiri atas :
- mengoordinasikan penyusunan kebijakan dan program kerja pemerintahan desa;
- pengoordinasian pelaksana teknis dan pelaksana kewilayahan;
- mengoordinasikan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa ;
- menyelenggarakan kesekretariatan desa;
- menjalankan administrasi desa;
- memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh satuan organisasi pemerintah desa;
- melaksanakan urusan rumah tangga, dan perawatan sarana dan prasarana fisik pemerintah Desa; dan
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah Desa.
Carik Desa mempunyai fungsi :
- melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi;
- melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum;
- melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya; dan
- melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
Komentar atas Apa Tugas dan Fungsinya Carik Desa?
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Akhir Tahun Linmas Srimartani Punya Pos Jaga
- Bantu Petani, Srimartani Buat Saluran Irigasi Tersier
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sampah Padukuhan
- Geguritan ing Wayah Udan
- FPRB Srimartani Amankan Jalan Nasional yang Longsor
- Dropping Material PAB Pos Piyungan
- Bangun Saluran Irigasi Tersier Untuk Ketahanan Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License