BPD Srimartani Sepakati Laporan APBDesa Tahun 2019

SINGGIH HANDOYO 09 Januari 2020 08:14:54 WIB

Srimartani. Srimartani yang merupakan satu Desa dengan 17 Dusun dan 112 RT telah melewati tahun 2019. Sebagai awal dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa di bawah kepemimpinan Lurah H.Mulyana kini telah memulai episode baru di 2020. Setelah berhasil menetapkan Peraturan Desa Nomor 13 Tahun 2019 tentang APBDesa TA 2020, kini Pemerintah Desa bersiap mengundangkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA 2019. Srimartani bertekad menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan dan schedule yang ditetapkan.

Dengan mendasarkan Peraturan Bupati bantul Nomor 82 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, secara resmi draft Rancangan Peraturan Desa telah dibahas dan disepakati oleh BPD. Selanjutnya rancangan Perdes akan dimintakan evaluasi Bupati melalui Camat untuk dapat diundangkan dan menjadi produk hukum di desa. Tadi malam (08/01/2020) kesepakatan bersama dicapai tepat pukul 22.22 WIB di ruang rapat Kantor Lurah Desa. Tidak ada persoalan yang berarti dalam pembahasan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa semalam. Berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Desa menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan. Salah satunya adalah karena terdapat kegiatan yang tidak masuk dalam daftar kewenangan Desa. Setiap penjelasan yang diberikan Pemerintah Desa Srimartani dapat diterima oleh BPD dengan data dan argumen yang sesuai dengan realita. 

Pada akhir pembahasan bersama diperoleh kesimpulan pula tentang beberapa progress untuk tahun 2020 agar pelaksanaan APBDesa lebih baik lagi.

Komentar atas BPD Srimartani Sepakati Laporan APBDesa Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License