BUMDesa Srimartani Sampaikan LPJ Kepada Lurah Desa

SINGGIH HANDOYO 03 Januari 2020 13:59:40 WIB

Srimartani. Sejak didirikan oleh Pemerintah Desa pada akhir 2016, BUMDesa Srimartani Makmur kini berakhir masa pengelolaannya. Laporan Pertanggungjawaban pengelolaan di bawah Direktur Edi Risdiyanto telah disampaikan kepada Lurah Desa Srimartani di hadapan sidang pada akhir bulan lalu. Dihadiri pula oleh para pamong desa dan BPD Desa Srimartani. Saat ini BUMDesa mengalami masa transisi di mana Lurah Desa harus segera menentukan langkah ke depan. Ada beberapa kemungkinan pengelolaan akan dilakukan perombakan dikarenakan beberapa personil mengundurkan diri. Di sisi lain, perlu dilakukan evaluasi atas pengelolaan BUMDesa agar ke depan lebih terasa kiprah dan keberadaannya di tengah masyarakat. Red-Cr

Komentar atas BUMDesa Srimartani Sampaikan LPJ Kepada Lurah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License