Desa Srimartani Tetapkan Anggaran 2020 Tepat Waktu
SINGGIH HANDOYO 03 Januari 2020 13:31:40 WIB
Srimartani. Sebagaimana ketentuan pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa Srimartani telah menyusun anggaran tahun 2020. Anggaran itu telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2019 dengan Peraturan Desa Nomor 13 Tahun 2019 setelah sebelumnya menetapkan Peraturan Desa nomnor 12 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020. Meski sempat mengalami adu argumen yang cukup alot pada saat pembahasan bersama dengan BPD Desa Srimartani, akhirnya tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah desa dengan BPD. Target selanjutnya Srimartani di bawah pimpinan Lurah H.Mulyana menargetkan awal tahun 2020 telah dapatmenetapkan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2019. Red-Cr
Komentar atas Desa Srimartani Tetapkan Anggaran 2020 Tepat Waktu
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rembug Stunting Kalurahan Srimartani
- Desa Prima Srimartani Meriahkan Bantul Expo
- Tasyakuran Keluarga Pak Lurah Srimartani Bersama Gus Mamik
- Pekerjaan SSC Tahun ke 3 Dimulai
- Sosialisasi RTLH dan Jambanisasi Srimartani
- Pererat Silaturahmi, Pamong Srimartani Ikuti Majelis Rutin
- Sosialisasi Pembangunan Sudarsono Sport Center
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
