Desa Srimartani Tetapkan Anggaran 2020 Tepat Waktu
SINGGIH HANDOYO 03 Januari 2020 13:31:40 WIB
Srimartani. Sebagaimana ketentuan pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa Srimartani telah menyusun anggaran tahun 2020. Anggaran itu telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2019 dengan Peraturan Desa Nomor 13 Tahun 2019 setelah sebelumnya menetapkan Peraturan Desa nomnor 12 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020. Meski sempat mengalami adu argumen yang cukup alot pada saat pembahasan bersama dengan BPD Desa Srimartani, akhirnya tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah desa dengan BPD. Target selanjutnya Srimartani di bawah pimpinan Lurah H.Mulyana menargetkan awal tahun 2020 telah dapatmenetapkan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2019. Red-Cr
Komentar atas Desa Srimartani Tetapkan Anggaran 2020 Tepat Waktu
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penanganan Stunting Terus Dilakukan
- Dukung Desa Budaya, Rejosari Adakan Gelar Seni
- Membludak, Aktivasi IKD di Srimartani
- Latihan Si Pedet Cantik di Srimartani
- Kajian Rutin Nek Ra Saiki Kapan
- INFO GRAFIS HEWAN KURBAN KALURAHAN SRIMARTANI TAHUN 2025
- Penandatanganan Akte Pendirian Koperasi Desa Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
