Mobil PBB di Mojosari Dapatkan 5 Juta Dalam 2 Jam
SINGGIH HANDOYO 25 September 2019 07:44:18 WIB
Srimartani. Setelah melayani warga di Dusun Kembangsari pagi harinya (23/09/2019), mobil layanan pajak PBB berpindah ke Dusun Mojosari. Sesuai jadwal layanan dimulai jam 13.00 dan selalama 2 jam setelahnya warga yang berdatangan ke posko rumah pak Sudibyo membayarkan pajak dan terhitung besaran pajak mencapai Rp 5.000.000 dengan peningkatan 20% dari capaian sebelumnya untuk Dusun Mojosari. Agus Riyanto petugas BKAD mendampingi posko keliling tersebut beserta petugas dari Pemerintah Desa, Agus CH. Lurah H.Mulyana berharap semakin hari semakin tumbuh rasa kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak untuk pembangunan negara.
Komentar atas Mobil PBB di Mojosari Dapatkan 5 Juta Dalam 2 Jam
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Pendataan Indeks Desa
- Apel Pagi Lurah Ajak Pamong Menjadi Orang Baik
- BLT Desa Tahap 4 Diberikan ke 51 Penerima
- Status Kemajuan Dan Kemajuan Desa, Srimartani Bagaimana?
- Fasilitasi Warga Disabilitas
- Hari Pertama Masuk Kerja Diawali Halal Bihalal
- Piket Harian Pamong Saat Libur dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
