Mobil PBB di Mojosari Dapatkan 5 Juta Dalam 2 Jam

SINGGIH HANDOYO 25 September 2019 07:44:18 WIB

Srimartani. Setelah melayani warga di Dusun Kembangsari pagi harinya (23/09/2019), mobil layanan pajak PBB berpindah ke Dusun Mojosari. Sesuai jadwal layanan dimulai jam 13.00 dan selalama 2 jam setelahnya warga yang berdatangan ke posko rumah pak Sudibyo membayarkan pajak dan terhitung besaran pajak mencapai Rp 5.000.000 dengan peningkatan 20% dari capaian sebelumnya untuk Dusun Mojosari. Agus Riyanto petugas BKAD mendampingi posko keliling tersebut beserta petugas dari Pemerintah Desa, Agus CH. Lurah H.Mulyana berharap semakin hari semakin tumbuh rasa kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak untuk pembangunan negara.

Komentar atas Mobil PBB di Mojosari Dapatkan 5 Juta Dalam 2 Jam

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License