Siapkan Dana, Ini Jadwal Layanan PBB Keliling
SINGGIH HANDOYO 20 September 2019 10:08:44 WIB
Srimartani. Waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB akan memasuki masa jatuh tempo. Seperti diketahui bahwa batas akhir pembayaran adalah 30 September 2019. Oleh karenanya Pemerintah Desa Srimartani menghimbau masyarakat agar segera menunaikan kewajiban pajak. Selain dapat dibayarkan melalui bank BPD DIY, Kantor Pos, dan lain-lain juga ada layanan Posko Keliling. Senin 23 September akan bertempat di Dusun Kembangsari pada jam 09.00-13.00. Sedangkan siangnya jam 13.00-16.00 di Dusun Mojosari.
Komentar atas Siapkan Dana, Ini Jadwal Layanan PBB Keliling
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penanganan Stunting Terus Dilakukan
- Dukung Desa Budaya, Rejosari Adakan Gelar Seni
- Membludak, Aktivasi IKD di Srimartani
- Latihan Si Pedet Cantik di Srimartani
- Kajian Rutin Nek Ra Saiki Kapan
- INFO GRAFIS HEWAN KURBAN KALURAHAN SRIMARTANI TAHUN 2025
- Penandatanganan Akte Pendirian Koperasi Desa Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
