Siapkan Dana, Ini Jadwal Layanan PBB Keliling
SINGGIH HANDOYO 20 September 2019 10:08:44 WIB
Srimartani. Waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB akan memasuki masa jatuh tempo. Seperti diketahui bahwa batas akhir pembayaran adalah 30 September 2019. Oleh karenanya Pemerintah Desa Srimartani menghimbau masyarakat agar segera menunaikan kewajiban pajak. Selain dapat dibayarkan melalui bank BPD DIY, Kantor Pos, dan lain-lain juga ada layanan Posko Keliling. Senin 23 September akan bertempat di Dusun Kembangsari pada jam 09.00-13.00. Sedangkan siangnya jam 13.00-16.00 di Dusun Mojosari.
Komentar atas Siapkan Dana, Ini Jadwal Layanan PBB Keliling
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Program Transmigrasi di Kwasen, Beri Peluang Warga Srimartani
- Desa Prima Srimartani Bahas Evaluasi dan Rencana Kegiatan Sosial
- APBKal Kalurahan Srimartani Tahun Anggaran 2026
- Evakuasi Dampak Tanah Longsor di Padukuhan Bulusari
- Apel Pagi, Lurah Srimartani Tekankan Kehati-hatian Pengelolaan Keuangan
- Penyuluhan Cara Mencegah Infeksi Akibat Tikus
- Sosialisasi Mitigasi Bencana dan Penanaman Pohon Kelor Cegah Longsor
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













