Siapkan Dana, Ini Jadwal Layanan PBB Keliling

SINGGIH HANDOYO 20 September 2019 10:08:44 WIB

Srimartani. Waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB akan memasuki masa jatuh tempo. Seperti diketahui bahwa batas akhir pembayaran adalah 30 September 2019. Oleh karenanya Pemerintah Desa Srimartani menghimbau masyarakat agar segera menunaikan kewajiban pajak. Selain dapat dibayarkan melalui bank BPD DIY, Kantor Pos, dan lain-lain juga ada layanan Posko Keliling. Senin 23 September akan bertempat di Dusun Kembangsari pada jam 09.00-13.00. Sedangkan siangnya jam 13.00-16.00 di Dusun Mojosari.

Komentar atas Siapkan Dana, Ini Jadwal Layanan PBB Keliling

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License