Bayar Pajak PBB di Srimartani Saja, Berikut Jadwalnya
SINGGIH HANDOYO 09 September 2019 09:43:30 WIB
Srimartani. Berikut kami sampaikan jadwal layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Srimartani.
Bapak / Ibu Wajib Pajak Se Kec. PIYUNGAN Bahwa JATUH TEMPO pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan adalah tanggal 30 september 2019.
Maka untuk menghindari Denda pajak maka Bkad kab. Bantul bekerjasama dengan pemerintah Desa Srimartani akan mengadakan posko pelayanan PBB yaitu:
SENIN , 09 SEPTEMBER 2019
1. Jam : 09.00-13.00
Tempat : Bapak Dukuh Mandungan srimartani piyungan
2. Jam : 13.00-16.00
Tempat : Bapak Dukuh Sanansari srimartani piyungan
3. Jam : 16.00 - 18.00
Tempat : Bapak Dukuh Rejosari
Jenis Layanan.
1. Konsultasi PBB
2. Pembayaran PBB
Mohon disampaikan informasi ini kepada segenap warga masyarakat
Komentar atas Bayar Pajak PBB di Srimartani Saja, Berikut Jadwalnya
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penarikan Mahasiswa Magang UNY di Kalurahan Srimartani
- Penyaluran Bansos CPP Bulog di Kalurahan Srimartani
- Pengajian Rutin Ahad Legi Srimartani, Doakan Calon Jamaah Haji
- Forkompim Piyungan Gelar Rakor Lintas Sektor, Evaluasi Kinerja Pemerintahan
- Srimartani Hadirkan Layanan Mobil PBB Keliling untuk Permudah Warga Bayar Pajak
- Lurah Srimartani Tekankan Disiplin Kerja dan Optimalkan Capaian PBB
- Dukuh Jalankan Ibadah Haji, Lurah Tunjuk Plt Jamin Pelayanan Warga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















