Angka Perceraian di Srimartani Perlu Jadi Pelajaran
SINGGIH HANDOYO 03 September 2019 10:44:00 WIB
Srimartani. Membangun rumah tangga memang membutuhkan segala daya upaya yang tidak bisa diremehkan. Mungkin relatif mudah bagi pasangan muda dalam membentuk rumah tangga dengan slogan hidup baru, tetapi yang perlu diasah lebih lanjut adalah kemampuan merawat mahligai perkawinan tersebut agar senantiasa langgeng dan harmonis hingga keturunan seterusnya. Yang menjadi perhatian bagi Isbandiyo, Kaur Tata Usaha dan Umum di Srimartani adalah angka perceraian penduduknya yang cukup memprihatinkan. Data tahun lalu tercatat sebanyak 23 pasangan mengajukan perceraian, sedangkan pada tahun 2019 ini hingga bulan ke-9 sudah mencapai 25 penduduk yang mengajukan perceraian di Kelurahan. Hal ini tentu timbul pertanyaan tentang latar belakang mereka menjalin ikatan perkawinan dan tentang latar belakang perceraian itu terjadi. Di antara angka tersebut terdapat sebagian keluarga muda. Isbandiyo menilai perkawinan semestinya dilakukan dengan niat dan tekad yang kuat terlebih dahulu sehingga pondasi yang kuat akan menentukan kwalitas pernikahan tersebut.
Komentar atas Angka Perceraian di Srimartani Perlu Jadi Pelajaran
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penanganan Stunting Terus Dilakukan
- Dukung Desa Budaya, Rejosari Adakan Gelar Seni
- Membludak, Aktivasi IKD di Srimartani
- Latihan Si Pedet Cantik di Srimartani
- Kajian Rutin Nek Ra Saiki Kapan
- INFO GRAFIS HEWAN KURBAN KALURAHAN SRIMARTANI TAHUN 2025
- Penandatanganan Akte Pendirian Koperasi Desa Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
