Inilah Syarat Pendaftaran Calon Dukuh Kwasen Srimartani
SINGGIH HANDOYO 31 Mei 2019 09:25:43 WIB
Srimartani. Setelah mengalami kekosongan selama beberapa bulan, Pemerintah Desa Srimartani membuka kesempatan bagi para warga Desa Srimartani untuk mengambil peluang menjadi calon Dukuh Kwasen. Tahapan demi tahapan telah dimulai dengan mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016 yang diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2018. Bagi warga Desa Srimartani yang berminat meramaikan bursa lowongan Pamong Desa ini dipersilakan menyimak informasi yang telah diedarkan kepada masyarakat melalui sosialisasi 29 Mei 2019 serta media publik lainnya. Red-Cr
Komentar atas Inilah Syarat Pendaftaran Calon Dukuh Kwasen Srimartani
Formulir Penulisan Komentar
KTBS TV
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN
LAGU INDONESIA RAYA
Srimartani Overview
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- turut berduka cita atas wafatnya Drs. H. Suharsono Bupati Bantul Periode 2016 - 2021
- Pencairan BLT DD tahun 2024 periode bulan mei di Kalurahan Srimartani
- Monitoring dan Evaluasi Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) di Kapanewon Piyungan
- Penghargaan Kaltana Kepada Kalurahan Srimartani
- Kunjungan Lapangan Lomba Posyandu Di Wanujoyo Kidul Kalurahan Srimartani
- Koordinasi persiapan lomba posyandu di padukuhan Wanujoyo kidul
- Gerakan PSN di Padukuhan Sanansari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License