Polres Bantul Adakan Sosialisasi Saber PUNGLI di Srimartani

Tanto Suharyanto 19 Desember 2018 12:18:06 WIB

Srimartani. Polres Bantul bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Saber Pungli di Srimartani. Sosialisasi bertempat di Balai Desa Srimartani pada hari Rabu (19/12/2018). Tim didukung oleh Polsek Piyungan yang ga bekerja sama dengan Pemerintah Desa Srimartani. Salah satu target acara ini adalah pemerintah beserta masyarakat mengetahui batasan dan aturan tentang pungutan liar serta sanksi hukumnya sehingga tidak terjadi di lingkungan Desa Srimartani. Acara dihadiri oleh Lurah beserta pamong Desa Srimartani.

Narasumber dari Polres Bantul pun membuka forum diskusi dan diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tidak akan ada pungutan liar terhadap warga dalam melayani masyarakat baik di lingkungan pemerintah Desa maupun di kalangan masyarakat hingga tingkat RT. Selain itu narasumber dari Inspektorat Bantul juga membuka ruang untuk konsultasi bagi siapapun yang membutuhkan guna terhindar dari jeratan hukum.

Polres juga mengingatkan agar aparatur pemerintah harus paham arti pungli dan aturan, sehingga dalam menjalankan aktivitas tugas tidak terjebak dan terkena saber pungli.

Lurah Desa Srimartani H.Mulyana terkesan dengan narasumber yang komunikatif dan berkomitmen bahwa Srimartani harus bersih dari pungli atau pungutan liar. Red-Zn

Komentar atas Polres Bantul Adakan Sosialisasi Saber PUNGLI di Srimartani

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License