BADAN GEOLOGI MENYERAHKAN ASET KEPADA DESA SRIMARTANI
Administrator 30 November 2018 10:14:24 WIB
Kamis, 29 November 2018 dengan diserahkan berita acara serah terima barang milik Negara pada Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Desa Srimartani.
Dengan diwakilkan oleh Dr. Drs. Antonius Ratdomopurbo selaku Sekretaris Badan Geologi selanjutnya disebut pihak pertama.
Kemudian dari pihak kedua adalah Edy Risdiyanto,ST selaku Direksi BUMDes Srimartani Makmur.
Pihak pertama menyerahkan barang milik Negara kepada pihak kedua, dengan rincian sebagai berikut :
Kode Barang : 000617
Jenis BMN : Sumur Bor Dalam Beserta Kelengkapannya
Tahun Perolehan : 2011
Jumlah Barang : 1 unit
Nilai Perolehan : Rp. 327.222.500
Lokasi : Desa Srimartani Kec.Piyungan Kabupaten Bantul Provinsi DI.Yogyakarta
Dengan telah diserahkan Barang Milik Negara Sebagaimana diatas, Pihak Kedua menyatakan bertanggung jawab penuh atas penatausahaan, penggunaan dan pemiliharaan serta segala resiko yang di timbulkan.Red-Zn
Komentar atas BADAN GEOLOGI MENYERAHKAN ASET KEPADA DESA SRIMARTANI
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Awal Tahun Lurah Berikan Piagam Untuk Linmas
- Akhir Tahun Linmas Srimartani Punya Pos Jaga
- Bantu Petani, Srimartani Buat Saluran Irigasi Tersier
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sampah Padukuhan
- Geguritan ing Wayah Udan
- FPRB Srimartani Amankan Jalan Nasional yang Longsor
- Dropping Material PAB Pos Piyungan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License