BADAN GEOLOGI MENYERAHKAN ASET KEPADA DESA SRIMARTANI

Administrator 30 November 2018 10:14:24 WIB

Kamis, 29 November 2018 dengan diserahkan berita acara serah terima barang milik Negara pada Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Desa Srimartani.

Dengan diwakilkan oleh Dr. Drs. Antonius Ratdomopurbo  selaku Sekretaris Badan Geologi selanjutnya disebut pihak pertama.

Kemudian dari pihak kedua adalah Edy Risdiyanto,ST selaku Direksi BUMDes Srimartani Makmur.

Pihak pertama menyerahkan barang milik Negara kepada pihak kedua, dengan rincian sebagai berikut :

 

Kode Barang             : 000617

Jenis BMN                 : Sumur Bor Dalam Beserta Kelengkapannya

Tahun Perolehan      : 2011

Jumlah Barang         : 1 unit 

Nilai Perolehan         : Rp. 327.222.500

 Lokasi                      : Desa Srimartani Kec.Piyungan Kabupaten Bantul Provinsi DI.Yogyakarta

Dengan telah diserahkan Barang Milik Negara Sebagaimana diatas, Pihak Kedua menyatakan bertanggung jawab penuh atas penatausahaan, penggunaan dan pemiliharaan serta segala resiko yang di timbulkan.Red-Zn

 

Komentar atas BADAN GEOLOGI MENYERAHKAN ASET KEPADA DESA SRIMARTANI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License