Dukuh Kwasen Purna Tugas, Pelaksana Tugas Ditunjuk
Administrator 25 Agustus 2018 12:39:24 WIB
Srimartani. Dukuh Kwasen Desa Srimartani Kecamatan Piyungan yang dijabat oleh Awali telah berakhir masa tugasnya. Purna tugas Awali pada tanggal 03 Juli 2018 yang lalu dan demi berjalannya roda pemerintahan maka ditunjuklah Dukuh Kembangsari yang dijabat oleh Ahmad Mujab Isnadi sebagai Pelaksana Tugas Dukuh Kwasen hingga diangkatnya Dukuh Kwasen definitif. Red-Cr
Komentar atas Dukuh Kwasen Purna Tugas, Pelaksana Tugas Ditunjuk
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Pendataan Indeks Desa
- Apel Pagi Lurah Ajak Pamong Menjadi Orang Baik
- BLT Desa Tahap 4 Diberikan ke 51 Penerima
- Status Kemajuan Dan Kemajuan Desa, Srimartani Bagaimana?
- Fasilitasi Warga Disabilitas
- Hari Pertama Masuk Kerja Diawali Halal Bihalal
- Piket Harian Pamong Saat Libur dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
