PKK Desa Srimartani Gelar Penyuluhan Hukum
Administrator 16 Maret 2018 01:07:02 WIB
Srimartani. Pemerintah Desa Srimartani kembali menjalin kerja sama dengan Kemenkumham DIY. PKK sebagai lembaga desa mengadakan pertemuan rutin dengan agenda khusus berupa Penyuluhan Hukum pada Kamis (15/03/2018). Fokus penyuluhan adalah tentang UU ITE dan tentang KDRT dengan nara sumber dari Kemenkumham. Ketua PKK, Siti Amronah,S.Pd mendampingi acara tersebut bersama ibu-ibu pamong desa dan para anggota hingga selesai. Red-Cr.
Komentar atas PKK Desa Srimartani Gelar Penyuluhan Hukum
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Pantarlih Jadi Tahap Awal Pemilihan Lurah Srimartani
- Pertemuan Rutin KWT se-Piyungan, Dorong Kemandirian Petani
- Penarikan Mahasiswi Program Profesi Psikolog UAD di Srimartani
- 28 Mahasiswa KKN-PPM UGM Diterjunkan di Srimartani
- FGD Rembug Stunting Kalurahan Srimartani Tahun 2026
- Lurah dan Pamong Jalin Silaturahmi dengan Jamaah Haji Tahun Ini
- Mahasiswa Profesi Psikolog UAD Paparkan Hasil Program di Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












