Kemenkumham DIY Adakan Penyuluhan Hukum di Srimartani
Administrator 15 Maret 2018 16:24:21 WIB
Srimartani. Kementerian Hukum dan HAM Propinsi DIY mengadakan Penyuluhan Hukum bagi warga Desa Srimartani. Acara diselenggarakan pada Senin (12/03/2018) di Kantor Desa Srimartani dan diikuti Pamong Desa, perwakilan BPD, Lembaga Desa, dan tokoh masyarakat. Ada 2 tema penting yang dibahas yaitu hukum tentang UU ITE dan hukum pertanahan. Red-Cr.
Komentar atas Kemenkumham DIY Adakan Penyuluhan Hukum di Srimartani
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Pendataan Indeks Desa
- Apel Pagi Lurah Ajak Pamong Menjadi Orang Baik
- BLT Desa Tahap 4 Diberikan ke 51 Penerima
- Status Kemajuan Dan Kemajuan Desa, Srimartani Bagaimana?
- Fasilitasi Warga Disabilitas
- Hari Pertama Masuk Kerja Diawali Halal Bihalal
- Piket Harian Pamong Saat Libur dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
