Kemenkumham DIY Adakan Penyuluhan Hukum di Srimartani
Administrator 15 Maret 2018 16:24:21 WIB
Srimartani. Kementerian Hukum dan HAM Propinsi DIY mengadakan Penyuluhan Hukum bagi warga Desa Srimartani. Acara diselenggarakan pada Senin (12/03/2018) di Kantor Desa Srimartani dan diikuti Pamong Desa, perwakilan BPD, Lembaga Desa, dan tokoh masyarakat. Ada 2 tema penting yang dibahas yaitu hukum tentang UU ITE dan hukum pertanahan. Red-Cr.
Komentar atas Kemenkumham DIY Adakan Penyuluhan Hukum di Srimartani
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rembug Stunting Kalurahan Srimartani
- Desa Prima Srimartani Meriahkan Bantul Expo
- Tasyakuran Keluarga Pak Lurah Srimartani Bersama Gus Mamik
- Pekerjaan SSC Tahun ke 3 Dimulai
- Sosialisasi RTLH dan Jambanisasi Srimartani
- Pererat Silaturahmi, Pamong Srimartani Ikuti Majelis Rutin
- Sosialisasi Pembangunan Sudarsono Sport Center
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
