Tim Pengelola Kegiatan Desa Srimartani Siap Mengawal Penggunaan APBDes
Administrator 15 Maret 2018 14:11:37 WIB
Srimartani. Lurah Desa Srimartani kembali menetapkan Keputusan Lurah Nomor 6 Tahun 2018 yang menunjuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Srimartani untuk tahun anggaran 2018. Tim ini diharapkan mampu mengawal seluruh kegiatan pemerintah desa khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa (DD) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Ketua TPK terpilih untuk periode ini adalah H.Sumardiyana. Red-Cr.
Komentar atas Tim Pengelola Kegiatan Desa Srimartani Siap Mengawal Penggunaan APBDes
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Srimartani Ikuti FGD Ketahanan Pangan
- Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Srimartani
- BNN dan Kesbangpol Bantul Adakan Pembinaan Napza
- Indeks Desa Srimartani Telah Dimusyawarahkan
- Srimartani Telah Gelar Musyawarah Tematik Kemiskinan
- Peningkatan Kapasitas Satlinmas Srimartani
- Pergantian Pengurus Satlinmas Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
