Tim Pengelola Kegiatan Desa Srimartani Siap Mengawal Penggunaan APBDes
Administrator 15 Maret 2018 14:11:37 WIB
Srimartani. Lurah Desa Srimartani kembali menetapkan Keputusan Lurah Nomor 6 Tahun 2018 yang menunjuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Srimartani untuk tahun anggaran 2018. Tim ini diharapkan mampu mengawal seluruh kegiatan pemerintah desa khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa (DD) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Ketua TPK terpilih untuk periode ini adalah H.Sumardiyana. Red-Cr.
Komentar atas Tim Pengelola Kegiatan Desa Srimartani Siap Mengawal Penggunaan APBDes
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Srimartani Fasilitasi Warga yang Terdampak Penonaktifan Bansos Terindikasi Judi Online
- Lurah Srimartani Sampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan
- Bimtek Pantarlih Jadi Tahap Awal Pemilihan Lurah Srimartani
- Pertemuan Rutin KWT se-Piyungan, Dorong Kemandirian Petani
- Penarikan Mahasiswi Program Profesi Psikolog UAD di Srimartani
- 28 Mahasiswa KKN-PPM UGM Diterjunkan di Srimartani
- FGD Rembug Stunting Kalurahan Srimartani Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













