Desa Srimartani Mengundangkan Dua Peraturan Desa
Administrator 15 Maret 2018 12:23:53 WIB
Srimartani. Pada tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Desa Srimartani telah mengundangkan sebanyak 2 Peraturan Desa. Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Srimartani Tahun Anggaran 2018 sedangkan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018. Dua Peraturan Desa ini menjadi pedoman bagi berjalannya roda pemerintahan di Desa Srimartani selama satu tahun ke depan.
Sebagai upaya mensosialisasikan Peraturan Desa tersebut dilakukan publikasi melalui media pamflet maupun baliho yang dipasang di tempat-tempat strategis meliputi 17 dusun di Desa Srimartani. Red-Cr
Komentar atas Desa Srimartani Mengundangkan Dua Peraturan Desa
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Srimartani Ikuti FGD Ketahanan Pangan
- Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Srimartani
- BNN dan Kesbangpol Bantul Adakan Pembinaan Napza
- Indeks Desa Srimartani Telah Dimusyawarahkan
- Srimartani Telah Gelar Musyawarah Tematik Kemiskinan
- Peningkatan Kapasitas Satlinmas Srimartani
- Pergantian Pengurus Satlinmas Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
