Sekilas Tentang Jaminan Persalinan (Jampersal) Anda Perlu Tahu
Administrator 27 September 2017 08:37:45 WIB
Pemerintah Desa Srimartani pagi ini (27/9/2017) menyampaikan sekilas tentang Edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Isi dari edaran itu terkait dengan Jampersal atau Jaminan Persalinan.
Peserta Jampersal yaitu ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir yang termasuk dalam keluarga miskin, tidak mampu, dan belum memiliki kartu JKN/KIS atau sumber pembiayaan yang lain.
Jampersal meliputi layanan rujukan pulang pergi beserta kendaraannya dari rumah hingga tempat layanan kesehatan atau antar fasilitas kesehatan, layanan pertolongan persalinan, perawatan kehamilan resiko tinggi atas indikasi di fasilitas kesehatan yang kompeten, dan lain-lain.
Peserta atau warga yang ingin mendapatkan layanan jampersal harus menunjukkan dokumen yaitu buku KIA, fotokopi identitas diri, surat keterangan miskin atau SKTM, dan surat keterangan tidak memiliki jaminan kesehatan.
Adapun alur pengajuan klaim telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan dan dapat dilihat di Kasi Pelayanan Kantor Lurah Desa Srimartani pada jam kerja. Red-Cr.
Komentar atas Sekilas Tentang Jaminan Persalinan (Jampersal) Anda Perlu Tahu
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rembug Stunting Kalurahan Srimartani
- Desa Prima Srimartani Meriahkan Bantul Expo
- Tasyakuran Keluarga Pak Lurah Srimartani Bersama Gus Mamik
- Pekerjaan SSC Tahun ke 3 Dimulai
- Sosialisasi RTLH dan Jambanisasi Srimartani
- Pererat Silaturahmi, Pamong Srimartani Ikuti Majelis Rutin
- Sosialisasi Pembangunan Sudarsono Sport Center
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
