Pendamping Desa Tidak Hanya Menyoal Dana Desa
Administrator 21 Agustus 2017 14:28:31 WIB
Dalam proses pembangunan desa terdapat tim atau person yang bertugas mendampingi desa. Permendesa 3 tahun 2015 tentang pendampingan desa diartikan sebagai kegiatan untuk melakukan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisaian, pengarahan, dan fasilitasi desa.
Kasubdit Advokasi Peraturan Desa, Ir.Eppy Lugiarti,M.P. mengatakan Pendamping Desa bukan hanya mendampingi desa dalam menggunakan Dana Desa namun diberi tugas pokok dan fungsi mendampingi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan fasilitasi pembangunan yang berskala lokal desa melalui berbagai kegiatan pendampingan antara lain pendampingan implementasi UU Desa, fasilitasi musyawarah-musyawarah desa, pendampingan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu pendamping desa juga memberikan pelatihan dan bimbingan teknik konstruksi kepada kader teknik dan masyarakat sesuai kondisi kekhususan setempat serta memberi bimbingan teknis dalam pembuatan desain dan RAB. Pendamping desa juga memiliki tugas pokok mendampingi kerjasama desa dan pengembangan BUMDes.
Pendamping desa memiliki peran dalam kaderisasi pembangunan desa, pengorganisasian masyarakat melalui dinamisasi organisasi lokal misalnya lembaga kemasyarakatan desa, karang taruna desa, dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Pendamping desa juga berperan memberikan pelatihan masyarakat melalui learning by capacity dan learning by doing.
Ir.Eppy Lugiarti.M.P. pada 21/8/2017 dalam forum yang dihadiri oleh kepala desa se-DIY dan BPOM berharap sinergisitas program pendamping desa dan pemerintah desa dapat berjalan dengan optimal sehingga juga turut mewujudkan pemerataan melalui percepatan pembangunan desa termasuk dalam upaya pembentukan desa pangan aman. Red-C.
Komentar atas Pendamping Desa Tidak Hanya Menyoal Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Padukuhan Piyungan Punya Sanggar Seni dan Budaya
- Lurah Srimartani Berikan Seragam Baru Untuk Linmas
- Kopma UAD Adakan Audiensi Dengan Kalurahan Srimartani
- Senam Sehat Bersama Forum Kapanewon di Srimartani
- Rakor Rutin Kader Kesehatan
- Memaknai Peristiwa Isra' Mi'raj
- Peninjauan Lokasi TMMD di Rejosari, Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License