Srimartani Hadirkan Layanan Mobil PBB Keliling untuk Permudah Warga Bayar Pajak

EKO HERRI PURWANTO 27 April 2026 10:29:44 WIB

Srimartani. Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kalurahan Srimartani bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul menghadirkan layanan pembayaran melalui mobil layanan PBB keliling.

Program layanan ini dilaksanakan secara terjadwal di 17 padukuhan yang ada di wilayah Kalurahan Srimartani. Kehadiran mobil layanan PBB keliling diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang langsung ke tempat pembayaran yang lebih jauh.

Lurah Srimartani menyampaikan bahwa inovasi layanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Dengan adanya layanan keliling tersebut, pemerintah berharap capaian penerimaan PBB di Kalurahan Srimartani dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, peningkatan pembayaran PBB juga diharapkan mampu mendukung kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul yang pada akhirnya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

Pemerintah Kalurahan Srimartani mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan mobil PBB keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai secara optimal dan berkontribusi pada pembangunan wilayah kalurahan maupun kabupaten. Red-Cr

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License